Wali Kota Kotamobagu Tunjukkan Komitmen Antikorupsi di Rakor KPK RI

- Redaksi

Wednesday, 13 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025, bertempat di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Adapun rakor yang dihadiri kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Sulawesi Utara ini menjadi forum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, bersama Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, turut hadir sekaligus menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran Bapak Wali Kota dalam kegiatan ini adalah bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap langkah-langkah strategis pemberantasan korupsi,” kata Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menegaskan bahwa kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, melainkan agen perubahan.

“Kekuasaan yang diberikan rakyat harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan pribadi atau kelompok. KPK siap menjadi mitra strategis daerah dalam membangun tata kelola yang berintegritas,” tegasnya.

Johanis juga menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan daerah dengan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) serta pelaksanaan Aksi Stranas PK. Ia menyebut sejumlah instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) akan diperkuat untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

Melalui Rakor ini, setiap kepala daerah bersama ketua DPRD diminta menyampaikan strategi antikorupsi dan potensi risiko korupsi di wilayahnya masing-masing.

Dan langkah ini diharapkan mampu mencegah terjadinya konflik kepentingan serta penyalahgunaan kebijakan publik.

“Kami mendorong agar pengawasan di daerah semakin ditingkatkan melalui peran DPRD dan penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP),” ujar Johanis menutup arahannya.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen, jajaran Sekda dan Inspektur Daerah se-Sulawesi Utara, serta administrator MCSP dari berbagai daerah.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan Perdana Kajati Sulut ke Kotamobagu, Penegakan Hukum dan Infrastruktur Jadi Fokus
Anniversary Perdana Driver Cottage Kotamobagu! Owner Order Terbanyak Siap Bawa Pulang Showcase hingga Mesin Cuci
Kotamobagu Raih 8 Penghargaan pada Anugerah Mapalus Pendidikan 2025
Dishub Kotamobagu Tegaskan Parkir Khusus Bisa Berlaku 24 Jam Sesuai Potensi Lokasi
Banggar DPRD Bersama TAPD Kotamobagu Rapat Dengan Sekprov Sulut
Pemkot Kotamobagu dan Kejari Kotamobagu Teken PKS Penerapan Pidana Kerja Sosial
Pemkot Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus KDKMP
Kejari Kotamobagu Peringati Hakordia 2025 dengan Upacara dan Kampanye Antikorupsi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 16:27 WITA

Kunjungan Perdana Kajati Sulut ke Kotamobagu, Penegakan Hukum dan Infrastruktur Jadi Fokus

Wednesday, 17 December 2025 - 20:25 WITA

Anniversary Perdana Driver Cottage Kotamobagu! Owner Order Terbanyak Siap Bawa Pulang Showcase hingga Mesin Cuci

Saturday, 13 December 2025 - 11:34 WITA

Kotamobagu Raih 8 Penghargaan pada Anugerah Mapalus Pendidikan 2025

Friday, 12 December 2025 - 13:36 WITA

Dishub Kotamobagu Tegaskan Parkir Khusus Bisa Berlaku 24 Jam Sesuai Potensi Lokasi

Thursday, 11 December 2025 - 12:34 WITA

Banggar DPRD Bersama TAPD Kotamobagu Rapat Dengan Sekprov Sulut

Berita Terbaru