KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Sidak yang dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya itu bertujuan untuk mengevaluasi kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Namun, hasil sidak kali ini cukup mengejutkan. Wali Kota menemukan sejumlah pejabat dan staf tidak berada di tempat kerja pada jam dinas, yang langsung mendapat perhatian serius dari dirinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, dan itu dimulai dari disiplin ASN. Sayangnya, hari ini masih banyak pegawai yang tidak berada di ruang kerja saat jam dinas. Ini menunjukkan bahwa kedisiplinan ASN masih perlu ditingkatkan,” ujar Wali Kota Weny Gaib usai sidak.
Ia menegaskan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat yang wajib memberikan pelayanan terbaik setiap waktu. Ketidakhadiran tanpa alasan jelas dianggap bentuk pelanggaran terhadap tanggung jawab dan etika profesi.
“ASN itu tugasnya melayani masyarakat. Jika masyarakat datang ke kantor dan pegawainya tidak ada, berarti mereka telah melanggar kewajiban. Siapa pun yang melanggar akan ditindak sesuai aturan kepegawaian yang berlaku,” tegasnya.
Wali Kota juga menekankan bahwa hasil sidak ini akan ditindaklanjuti secara administratif. Ia mengingatkan seluruh ASN untuk memperkuat komitmen terhadap kedisiplinan dan profesionalisme kerja.
“Kedisiplinan adalah kunci utama. Setiap ASN wajib berada di tempat kerja selama jam dinas, kecuali sedang menjalankan tugas luar yang bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan, Wali kota memastikan sidak serupa akan dilakukan secara rutin guna menjaga kualitas pelayanan publik di Kota Kotamobagu.
“Saya berharap temuan seperti ini tidak terulang lagi. Ke depan, sidak akan terus dilakukan agar kedisiplinan ASN semakin meningkat,” pungkasnya. ***








