HALLONUSANTARA, BOLSEL – Dugaan pelanggaran oleh oknum anggota DPRD Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), berbuntut panjang.
Oknum anggota DPRD Bolsel berinisial JJ alias Jelfi diduga menghina Ketua PWI Bolsel Viko Karinda terkait pemberitaan yang ditayangkan pada Kamis 18 Juli 2024.
Jajaran pengurus PWI Kabupaten Bolsel pun kecewa dan mengadukan hal ini ke Polres Bolsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini PWI Bolsel mengadukan oknum anggota DPRD Bolsel berinisial JJ alias Jelfi ke Polres Bolsel,”ucap Reza Pahlevi Wakil Ketua Bidang Hukum PWI Bolsel.
Sebut Reza, beberapa bukti dugaan pelanggaran diserahkan ke pihak Polres berupa bukti chatting dan rekaman suara.
“Rekaman suara, dan bukti chatting kami serahkan ke pihak kepolisian,” kata Reza.
Menurut Reza penghinaan kepada Ketua PWI secara tidak langsung adalah penghinaan terhadap profesi wartawan.
“Sehingga kami mendampingi Ketua PWI Bolsel membuat aduan resmi,”kata dia.
Sementara itu Kapolres Bolsel AKBP Indra Wahyu Madjid, SIK, melalui Kasi Humas Polres Bolsel Ipda Ahmad Wolinelo membenarkan aduan tersebut.
“Benar, sudah kami terima,”kata dia.
Sebut Ahmad, pihak Polres Bolsel akan membenarkan aduan yang diberikan PWI Bolsel.
Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dari Partai NasDem Jelfi Jauhari tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, Jelfi Jauhari menampilkan sikap tidak terpuji saat dikonfirmasi wartawan terkait rapat Paripurna DPRD Bolsel yang sempat mencatat kejadian tersebut.
Ia menyebutkan pewarta sebagai pengecut karena akan memberitakan fakta hasil penelusuran.
“Seharusnya ngoni pe bentuk berita bukan bagitu, Ternyata ngoni juga tergoda (Seharusnya isi pemberitaan kalian tidak bisa seperti itu, ternyata kalian juga tergoda.red),” kecamnya saat Ketua PWI Bolsel Viko Karinda melakukan upaya konfirmasi via seluler.
Menyanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bolsel Viko Karinda mengecam keras sikap arogansi yang ditunjukkan oleh Jelfi Jauhari.
Terlebih lagi, apa yang disampaikan Jelfi Jauhari menjurus ke arah melecehkan profesi wartawan sambil mendeskreditkan keabsahan informasi yang disampaikan.
“Semua kaidah Jurnalis telah menyampaikan dalam pemberitaan kami, sebagaimana amanat undang-undang pers dan Kode Etik Jurnalis, sehingga jika dikatakan kami Pengecut maka itu adalah bentuk perlindungan terhadap profesi Jurnalis,” tegasnya.
Atas hal tersebut, Viko memastikan, PWI Bolsel akan membawa kasus ini untuk dapat diselesaikan di ranah hukum.
“Kami akan melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan serta melaporkan kepada Partai Nasdem untuk dipecat sebagai anggota Partai, sebagai politisi yang bersangkutan tidak memiliki etika dalam berkomunikasi,” tegasnya.***