DPRD Bolsel Laksanakan Paripurna Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

- Redaksi

Wednesday, 17 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hallonusantara.id Bolsel–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolsel, melaksanakan Paripurna Tahap II tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu 17 Juni 2026.

Sebelum pelaksanaan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan saat ini menempati peringkat kedua se-Provinsi Sulawesi Utara terkait penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-RI dengan hasil 84,69 persen.

Dalam capaian tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah daerah (Pemda) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pengelolaan keuangan yang akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar baik ini disampaikan Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolsel dalam rangka Pembicaraan Tingkat II penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu (17/6/2026).

Dalam rapat itu, Pemerintah daerah bersama DPRD kabupaten menyepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bupati Iskandar yang hadir bersama Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya, Ranperda yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan APBD, termasuk pemanfaatan SiLPA untuk mendukung program prioritas pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Persetujuan Ranperda Pertanggung jawaban APBD Tahun 2025 merupakan wujud sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.” kata top eksekutif yang akan segera bergelar doktor ini.

Di mimbar yang sama, Bupati memberikan peringatan kepada para camat dan sangadi agar mewaspadai praktik jual beli lahan hutan secara ilegal yang mengatasnamakan tanah adat maupun hak ulayat. Ia menegaskan bahwa seluruh perizinan pemanfaatan lahan, termasuk yang berkaitan dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), wajib melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pimpinan daerah ini mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan transaksi perorangan atau menjanjikan perizinan tertentu kepada masyarakat karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Saya mengingatkan seluruh camat dan sangadi agar tidak terlibat maupun memfasilitasi praktik jual beli lahan hutan secara ilegal. Semua bentuk perizinan pemanfaatan lahan harus melalui mekanisme resmi pemerintah sesuai aturan yang berlaku,” tandas Bupati di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP, para pejabat tinggi pratama Pemda, para camat dan sangadi serta jajaran ASN.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wabup Bolsel Minta Jaga dan Rawat Lingkungan Usai Penyerahan Rumah DAK Tematik PPKT di Matandoi Selatan
Dampingi Bupati, Ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii Terima Penyerahan LKPD Diserahkan oleh BPK RI, Hasil Capaian WTP 12 Kali Berturut-Turut
Bolsel Pertahankan WTP ke-12 Berturut-Turut, Iskandar Kamaru Terima Penyerahan LHP LKPD 2025 dari BPK RI
Bupati Iskandar Kamaru Buka Gencarkan 2026 di Bolsel, Dorong Masyarakat Cerdas Kelola Keuangan
Wabup Bolsel Deddy Abdul Hamid Hadiri Rakon Pelaksanaan Program MBG
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Sekprov Sulut Tahlis Gallang
DPRD Bolsel Paripurnakan Tahap II LKPJ Kepala Daerah 2025 Sekaligus Penetapan 7 Ranperda Inisiatif
Bupati dan Wabup Bolsel Terima Kunker Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 29 June 2026 - 13:51 WITA

Wabup Bolsel Minta Jaga dan Rawat Lingkungan Usai Penyerahan Rumah DAK Tematik PPKT di Matandoi Selatan

Wednesday, 17 June 2026 - 21:13 WITA

DPRD Bolsel Laksanakan Paripurna Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

Friday, 29 May 2026 - 21:09 WITA

Dampingi Bupati, Ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii Terima Penyerahan LKPD Diserahkan oleh BPK RI, Hasil Capaian WTP 12 Kali Berturut-Turut

Friday, 29 May 2026 - 18:33 WITA

Bolsel Pertahankan WTP ke-12 Berturut-Turut, Iskandar Kamaru Terima Penyerahan LHP LKPD 2025 dari BPK RI

Thursday, 21 May 2026 - 13:06 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Buka Gencarkan 2026 di Bolsel, Dorong Masyarakat Cerdas Kelola Keuangan

Berita Terbaru