KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka Recycling Program Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Luwansa Hotel, Manado, Kamis (16/4/2026), dan dihadiri para pimpinan daerah kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Kotamobagu, Melky Mokoginta, S.T., mengatakan kehadiran Wakil Wali Kota Kotamobagu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan UMKM.
“Wakil Wali Kota Kotamobagu, Bapak Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., hari ini mengikuti Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan,” ujarnya.
Menurut Melky, dalam kegiatan tersebut disampaikan berbagai materi penting terkait implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025, perkembangan UMKM saat ini, serta kemudahan akses pembiayaan dari lembaga keuangan bagi pelaku usaha.
“Diharapkan hal ini dapat mendorong peningkatan ekonomi daerah,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Kotamobagu di bawah kepemimpinan Wali Kota dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, terus berupaya memperkuat sektor UMKM sebagai pilar utama ekonomi daerah.
“Pemerintah Kota Kotamobagu akan terus mendorong pengembangan UMKM melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha, perluasan akses pasar, maupun kemudahan memperoleh modal usaha, sehingga UMKM di Kota Kotamobagu dapat tumbuh dan berdaya saing,” tambahnya.
Sosialisasi yang mengusung tema “Optimalisasi Peran Lembaga Keuangan dalam Mendorong Ekonomi Daerah melalui Implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025” tersebut dibuka oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, Robert H.P. Sianipar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha semakin kuat dalam menciptakan ekosistem pembiayaan yang inklusif serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Kota Kotamobagu dan Sulawesi Utara. ***










