Bupati Iskandar Kamaru Pimpin Rakor Usulan Permohonan Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH di wilayah Bolsel

- Redaksi

Thursday, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hallonusantara.id Bolsel—Dalam upaya mempercepat proses legalitas tanah milik masyarakat yang berada di kawasan hutan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menggelar rapat koordinasi terkait usulan permohonan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (Inver PPTPKH).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi dan dilaksanakan di Ruang Rapat Berkah Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panango, Kamis 23 April 2026. Hadir dalam rakor itu yakni Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy SSTP, MAP, Asisten II M. Ichsan Utiah SH, tim Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Sulawesi Utara Wilayah VI beserta jajaran, pimpinan perangkat daerah terkait, serta Camat Pinolosian Tengah dan Bolaang Uki.

Bupati Iskandar Kamaru, menegaskan bahwa penyelesaian penguasaan tanah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023. Ia menjelaskan bahwa lokasi-lokasi yang diusulkan telah masuk dalam peta indikatif sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6132 Tahun 2024 tentang Penataan Kawasan Hutan PPTPKH dan Sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), serta Peta Realisasi PPTPKH dan TORA Revisi III.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah ini selaras dengan Prioritas Pembangunan Nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, yaitu pembangunan wilayah melalui program Reforma Agraria. Fokus kita adalah penataan aset dan akses pemanfaatan sumber daya agraria demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bolsel,” ujar pimpinan daerah tersebut.

Pada tahap awal, Pemkab Bolsel memprioritaskan tiga desa dalam usulan tersebut, yaitu Desa Deaga, Desa Tabilaa, dan Desa Torosik. Dirinya mengungkapkan bahwa usulan untuk ketiga desa tersebut telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti melalui peninjauan lapangan.

“Dalam waktu dekat, kemungkinan minggu depan, tim teknis akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengukuran tanah. Hal ini dilakukan guna menjamin kepastian hukum bagi masyarakat serta meminimalisir potensi konflik agraria di masa mendatang,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Bolsel Jalin Kerjasama dengan Kejari Kotamobagu terkait Penanganan Hukum Bidang Perdata dan TUN
Wabup Bolsel Minta Jaga dan Rawat Lingkungan Usai Penyerahan Rumah DAK Tematik PPKT di Matandoi Selatan
DPRD Bolsel Laksanakan Paripurna Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025
Dampingi Bupati, Ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii Terima Penyerahan LKPD Diserahkan oleh BPK RI, Hasil Capaian WTP 12 Kali Berturut-Turut
Bolsel Pertahankan WTP ke-12 Berturut-Turut, Iskandar Kamaru Terima Penyerahan LHP LKPD 2025 dari BPK RI
Bupati Iskandar Kamaru Buka Gencarkan 2026 di Bolsel, Dorong Masyarakat Cerdas Kelola Keuangan
Wabup Bolsel Deddy Abdul Hamid Hadiri Rakon Pelaksanaan Program MBG
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Sekprov Sulut Tahlis Gallang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 3 July 2026 - 21:57 WITA

Pemkab Bolsel Jalin Kerjasama dengan Kejari Kotamobagu terkait Penanganan Hukum Bidang Perdata dan TUN

Monday, 29 June 2026 - 13:51 WITA

Wabup Bolsel Minta Jaga dan Rawat Lingkungan Usai Penyerahan Rumah DAK Tematik PPKT di Matandoi Selatan

Wednesday, 17 June 2026 - 21:13 WITA

DPRD Bolsel Laksanakan Paripurna Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

Friday, 29 May 2026 - 21:09 WITA

Dampingi Bupati, Ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii Terima Penyerahan LKPD Diserahkan oleh BPK RI, Hasil Capaian WTP 12 Kali Berturut-Turut

Friday, 29 May 2026 - 18:33 WITA

Bolsel Pertahankan WTP ke-12 Berturut-Turut, Iskandar Kamaru Terima Penyerahan LHP LKPD 2025 dari BPK RI

Berita Terbaru