Jelfi Jauhari Bukan Anggota Banmus, Tuntut Agenda Paripurna Tak Relevan, Ketua DPRD Arifin Olii: Tak Paham Mekanisme

- Redaksi

Friday, 19 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HalloNusantara, Bolsel – Mekanisme Badan Musyawarah (Banmus) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sebagaimana untuk membahas dan menetapkan Agenda-agenda sidang, dan menentukan jadwal acara rapat DPRD.

Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, sekaligus mantan pejabat Pimpinan Banmus, mengatakan agenda rapat paripurna sudah sesuai dengan agenda Banmus, anggota DPRD Jelfi Jauhari tidak memahami mekanisme.

“Saya pikir dia hanya gagal paham saja, persoalan pembahasan jadwal pelaksanaan Paripurna tentu sudah dibahas dan diagendakan dalam Banmus,” ungkap Pimpinan Banmus.
Sementara itu, saat paripurna berlangsung, ada interupsi dari Jelfi Jauhari terkait legalitas rapat tersebut, menurutnya agenda paripurna tidak sesuai mekanisme.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai tata tertip DPRD mekanisme agenda paripurna ini harus di bahas dan diselenggarakan lewat Banmus, namun kami dari Fraksi Restorasi tidak dilibatkan,” kata Jelfi.

Disisi lain, salah satu anggota Banmus, Zulkarnain Kamaru, mengatakan, tak mengindahkan interupsi yang dilakukan oleh Jelfi Jauhari, karena menurutnya yang disampaikan tidak memahami mekanisme agenda paripurna.

“Dia seolah tidak paham aturan, Paripurna ini dilaksanakan karena sudah melalui mekanisme pembahasan di Banmus,” ungkap Zulkarnain
Lanjut, Dirinya mengungkapkan, Anggota DPRD Jelfi Jauhari bukan anggota Banmus, apa haknya untuk memahami rapat paripurna tidak legalitas.

“Lagipula dia bukan anggota Banmus, jadi kapasitasnya menyerap itu tidak relevan,” kata ZK.

Diketahui, Agenda Paripurna pembahasan KUA-PPAS tahun 2025, Pembicaraan Tahap 1 Ranperda Penyelengaraan Percepatan dan Penurunan Stunting dan Penyampaian Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Saling balas interupsi dari kedua anggota DPRD ini pun semakin panas sehingga menyulut emosi dari kedua belah pihak. Keduanya pun nyaris baku hantam, namun beruntung kontak fisik antar keduanya bisa dilerai oleh anggota DPRD serta para ASN yang hadir dalam Paripurna tersebut, dan selanjutnya agenda paripurna dilanjutkan dan semua fraksi penerima Ranperda yang diusulkan untuk dibahas lebih lanjut.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upacara Haornas ke-42, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Sampaikan Pidato Menpora RI
Tahap II KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 diParipurnakan, Bupati dan Anggota DPRD Bolsel Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan
Wabup Bolsel Terima Tim Audit BPK RI Perwakilan Sulut Terkait Kepatuhan Atas Belanja Daerah 
Wabup Bolsel Bahas Persiapan Atlit Menuju Porprov Sulut
DPRD Bolsel Gelar Paripurna Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
Detik-Detik Proklamasi, Bupati Bolsel Jadi Irup Saat Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-80
DPRD Bolsel Gelar Sidang Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia
Bupati dan Ketua DPRD Bolsel ikut Rakor Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 4 September 2025 - 19:16 WITA

Tahap II KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 diParipurnakan, Bupati dan Anggota DPRD Bolsel Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan

Monday, 1 September 2025 - 19:40 WITA

Wabup Bolsel Terima Tim Audit BPK RI Perwakilan Sulut Terkait Kepatuhan Atas Belanja Daerah 

Monday, 1 September 2025 - 19:37 WITA

Wabup Bolsel Bahas Persiapan Atlit Menuju Porprov Sulut

Wednesday, 20 August 2025 - 21:12 WITA

DPRD Bolsel Gelar Paripurna Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Sunday, 17 August 2025 - 21:55 WITA

Detik-Detik Proklamasi, Bupati Bolsel Jadi Irup Saat Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-80

Berita Terbaru