Jelfi Jauhari Bukan Anggota Banmus, Tuntut Agenda Paripurna Tak Relevan, Ketua DPRD Arifin Olii: Tak Paham Mekanisme

- Redaksi

Friday, 19 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HalloNusantara, Bolsel – Mekanisme Badan Musyawarah (Banmus) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sebagaimana untuk membahas dan menetapkan Agenda-agenda sidang, dan menentukan jadwal acara rapat DPRD.

Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, sekaligus mantan pejabat Pimpinan Banmus, mengatakan agenda rapat paripurna sudah sesuai dengan agenda Banmus, anggota DPRD Jelfi Jauhari tidak memahami mekanisme.

“Saya pikir dia hanya gagal paham saja, persoalan pembahasan jadwal pelaksanaan Paripurna tentu sudah dibahas dan diagendakan dalam Banmus,” ungkap Pimpinan Banmus.
Sementara itu, saat paripurna berlangsung, ada interupsi dari Jelfi Jauhari terkait legalitas rapat tersebut, menurutnya agenda paripurna tidak sesuai mekanisme.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai tata tertip DPRD mekanisme agenda paripurna ini harus di bahas dan diselenggarakan lewat Banmus, namun kami dari Fraksi Restorasi tidak dilibatkan,” kata Jelfi.

Disisi lain, salah satu anggota Banmus, Zulkarnain Kamaru, mengatakan, tak mengindahkan interupsi yang dilakukan oleh Jelfi Jauhari, karena menurutnya yang disampaikan tidak memahami mekanisme agenda paripurna.

“Dia seolah tidak paham aturan, Paripurna ini dilaksanakan karena sudah melalui mekanisme pembahasan di Banmus,” ungkap Zulkarnain
Lanjut, Dirinya mengungkapkan, Anggota DPRD Jelfi Jauhari bukan anggota Banmus, apa haknya untuk memahami rapat paripurna tidak legalitas.

“Lagipula dia bukan anggota Banmus, jadi kapasitasnya menyerap itu tidak relevan,” kata ZK.

Diketahui, Agenda Paripurna pembahasan KUA-PPAS tahun 2025, Pembicaraan Tahap 1 Ranperda Penyelengaraan Percepatan dan Penurunan Stunting dan Penyampaian Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Saling balas interupsi dari kedua anggota DPRD ini pun semakin panas sehingga menyulut emosi dari kedua belah pihak. Keduanya pun nyaris baku hantam, namun beruntung kontak fisik antar keduanya bisa dilerai oleh anggota DPRD serta para ASN yang hadir dalam Paripurna tersebut, dan selanjutnya agenda paripurna dilanjutkan dan semua fraksi penerima Ranperda yang diusulkan untuk dibahas lebih lanjut.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Iskandar Kamaru Tegaskan ASN Didorong Adaptif, Netral dan Profesional dan Siaga, Dalam Apel HUT Korpri ke 54
DPRD Bolsel Sahkan APBD 2026 dan 3 Ranperda Inisiatif
Bupati Bolsel Hadiri HUT Kabupaten Minut, Jalin Kemitraan dan Hubungan yang Solid Sesama Daerah
Porprov XII Sulut Resmi di Buka Gubernur Yulius Selvanus, Bupati dan Wabup Bolsel Ikut Rangkaian Pembukaan
Wabup Deddy Abdul Hamid Ikut Sarasehan Nasional MPR RI di Jakarta
Bupati Bolsel Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama
Iskandar Kamaru Ikut Rakor Virtual Rencana Serah Terima Hunian Tetap Korban Bencana Erupsi Gunung Ruang
Bupati Bolsel Serahkan SK Pengangkatan PPPK PW Kepada 485 Orang
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 14:55 WITA

Iskandar Kamaru Tegaskan ASN Didorong Adaptif, Netral dan Profesional dan Siaga, Dalam Apel HUT Korpri ke 54

Thursday, 20 November 2025 - 23:50 WITA

DPRD Bolsel Sahkan APBD 2026 dan 3 Ranperda Inisiatif

Thursday, 20 November 2025 - 21:41 WITA

Bupati Bolsel Hadiri HUT Kabupaten Minut, Jalin Kemitraan dan Hubungan yang Solid Sesama Daerah

Wednesday, 19 November 2025 - 23:35 WITA

Porprov XII Sulut Resmi di Buka Gubernur Yulius Selvanus, Bupati dan Wabup Bolsel Ikut Rangkaian Pembukaan

Wednesday, 19 November 2025 - 21:27 WITA

Wabup Deddy Abdul Hamid Ikut Sarasehan Nasional MPR RI di Jakarta

Berita Terbaru