Jelfi Jauhari Bukan Anggota Banmus, Tuntut Agenda Paripurna Tak Relevan, Ketua DPRD Arifin Olii: Tak Paham Mekanisme

- Redaksi

Friday, 19 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HalloNusantara, Bolsel – Mekanisme Badan Musyawarah (Banmus) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sebagaimana untuk membahas dan menetapkan Agenda-agenda sidang, dan menentukan jadwal acara rapat DPRD.

Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, sekaligus mantan pejabat Pimpinan Banmus, mengatakan agenda rapat paripurna sudah sesuai dengan agenda Banmus, anggota DPRD Jelfi Jauhari tidak memahami mekanisme.

“Saya pikir dia hanya gagal paham saja, persoalan pembahasan jadwal pelaksanaan Paripurna tentu sudah dibahas dan diagendakan dalam Banmus,” ungkap Pimpinan Banmus.
Sementara itu, saat paripurna berlangsung, ada interupsi dari Jelfi Jauhari terkait legalitas rapat tersebut, menurutnya agenda paripurna tidak sesuai mekanisme.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai tata tertip DPRD mekanisme agenda paripurna ini harus di bahas dan diselenggarakan lewat Banmus, namun kami dari Fraksi Restorasi tidak dilibatkan,” kata Jelfi.

Disisi lain, salah satu anggota Banmus, Zulkarnain Kamaru, mengatakan, tak mengindahkan interupsi yang dilakukan oleh Jelfi Jauhari, karena menurutnya yang disampaikan tidak memahami mekanisme agenda paripurna.

“Dia seolah tidak paham aturan, Paripurna ini dilaksanakan karena sudah melalui mekanisme pembahasan di Banmus,” ungkap Zulkarnain
Lanjut, Dirinya mengungkapkan, Anggota DPRD Jelfi Jauhari bukan anggota Banmus, apa haknya untuk memahami rapat paripurna tidak legalitas.

“Lagipula dia bukan anggota Banmus, jadi kapasitasnya menyerap itu tidak relevan,” kata ZK.

Diketahui, Agenda Paripurna pembahasan KUA-PPAS tahun 2025, Pembicaraan Tahap 1 Ranperda Penyelengaraan Percepatan dan Penurunan Stunting dan Penyampaian Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Saling balas interupsi dari kedua anggota DPRD ini pun semakin panas sehingga menyulut emosi dari kedua belah pihak. Keduanya pun nyaris baku hantam, namun beruntung kontak fisik antar keduanya bisa dilerai oleh anggota DPRD serta para ASN yang hadir dalam Paripurna tersebut, dan selanjutnya agenda paripurna dilanjutkan dan semua fraksi penerima Ranperda yang diusulkan untuk dibahas lebih lanjut.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Bolsel Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
Pemkab Bolsel Gelar Rakor Terkait Karhutla Berpotensi Titik Panas di Bulan Agustus hingga September
Wabup Bolsel Buka Coaching Clinic Audit Pengelolaan Keuangan Desa di Manado
Pemkab Bolsel Lakukan Evaluasi APBD Perubahan 2026 di Pemprov Sulut
Wabup Bolsel Lepas Kedinasan Kepergian Almarhuma Ibu Camat Bolaang Uki
Wabup Bolsel Hadiri Pembukaan Piala Soeratin Zona Sulut Tahun 2026
Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid Lantik 14 Pj Sangadi
Ditahun 2026 Pamkab Bolsel Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dan Pengelolahan JDIH 2025 Peringkat 1 Wilayah Provinsi Sulut
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 27 August 2026 - 23:55 WITA

Pemkab Bolsel Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah

Wednesday, 26 August 2026 - 19:49 WITA

Pemkab Bolsel Gelar Rakor Terkait Karhutla Berpotensi Titik Panas di Bulan Agustus hingga September

Wednesday, 26 August 2026 - 19:47 WITA

Wabup Bolsel Buka Coaching Clinic Audit Pengelolaan Keuangan Desa di Manado

Monday, 24 August 2026 - 19:43 WITA

Pemkab Bolsel Lakukan Evaluasi APBD Perubahan 2026 di Pemprov Sulut

Sunday, 23 August 2026 - 21:40 WITA

Wabup Bolsel Lepas Kedinasan Kepergian Almarhuma Ibu Camat Bolaang Uki

Berita Terbaru