KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop dan UKM) kembali merilis pembaruan harga bahan pokok di pasaran per Rabu, 12 Februari 2026. Data tersebut dipublikasikan untuk memberikan informasi terkini kepada masyarakat terkait perkembangan harga kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan hasil pemantauan, mayoritas harga sembako di wilayah Kotamobagu masih terpantau stabil dan belum menunjukkan perubahan berarti dibandingkan hari sebelumnya. Meski demikian, terdapat sejumlah komoditas yang mengalami fluktuasi harga.
Penurunan paling mencolok terjadi pada daging ayam ras yang kini dijual Rp30.000 per kilogram, turun dari sebelumnya Rp36.000 per kilogram. Cabe rawit merah juga mengalami penurunan tajam dari Rp55.000 menjadi Rp25.000 per kilogram.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, cabai merah keriting justru mengalami kenaikan harga dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per kilogram. Harga bawang merah sedikit turun dari Rp45.000 menjadi Rp42.000 per kilogram.
Sejumlah komoditas lain terpantau stabil, seperti beras premium Rp15.000 per kilogram, minyak goreng curah Rp18.000 per liter, gula pasir Rp19.000 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, bawang putih Rp40.000 per kilogram, dan tepung terigu Rp12.000 per kilogram.
Komoditas lain seperti ikan kembung Rp20.000 per kilogram, udang Rp60.000 per kilogram, telur ayam ras Rp32.000 per kilogram, mie instan Rp3.500 per bungkus, tempe Rp20.000 per kilogram, tahu putih Rp10.000 per kilogram, pisang ambon Rp10.000 per kilogram, serta jeruk Rp15.000 per kilogram juga tidak mengalami perubahan harga.
Kepala Disdagkop dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, menegaskan bahwa pemantauan harga akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga kestabilan pasar.
“Kami tentunya akan terus melakukan pemantauan rutin terhadap pergerakan harga pasar guna menjaga stabilitas dan mengantisipasi lonjakan harga yang dapat berdampak pada daya beli masyarakat,” ujarnya. ***








