DPRD Bolmong Lakukan Studi Komparasi di DPRD Kota Gorontalo

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Ketua DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong), Tonny Tumbelaka, bersama Komisi II DPRD Bolmong melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Gorontalo, Kamis 6 Februari 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi terkait kebijakan pemerintah pusat yang melarang pemerintah daerah merekrut pegawai non-ASN, termasuk Tenaga Harian Lepas (THL) dan honorer.

Mencari Solusi atas Kebijakan Penghapusan Honorer

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tonny Tumbelaka menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat yang melarang perekrutan tenaga honorer mulai tahun 2025 menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Gorontalo untuk mencari langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut.

“Karena kebijakan pemerintah pusat melarang daerah merekrut tenaga honorer tahun 2025, kami melakukan koordinasi ke daerah tetangga untuk mengetahui langkah-langkah yang diterapkan guna menyikapi kebijakan ini,” ujar Tonny Tumbelaka.

Lebih lanjut, Tonny mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolmong telah menyiapkan opsi agar para pegawai honorer tetap mendapatkan pekerjaan dengan sistem swakelola di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saat pembahasan dengan pemerintah, kami mengusulkan agar para tenaga honorer dibuatkan perjanjian kerja di tiap OPD, dengan evaluasi yang dilakukan setiap tiga bulan,” jelasnya.

DPRD Bolmong Dorong Pemerintah Perhatikan Aspirasi Masyarakat

Ketua Komisi II DPRD Bolmong, Fitri Koagow, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong pemerintah daerah agar memperhatikan aspirasi masyarakat, terutama terkait nasib tenaga honorer yang terdampak kebijakan ini.

“Kami sebagai wakil rakyat tentu akan menyerap setiap keluhan dari masyarakat, termasuk dampak kebijakan ini terhadap tenaga honorer daerah,” ungkap Fitri Koagow.

Dengan adanya koordinasi antara DPRD Bolmong dan DPRD Kota Gorontalo, diharapkan kebijakan penghapusan tenaga honorer dapat disikapi dengan solusi yang tidak merugikan para tenaga kerja yang selama ini telah mengabdi di pemerintahan daerah. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BAPEMPERDA DPRD Bolmong Bahas Ranperda Tenteng Narkoba
Wakil Ketua DPRD Bolmong Apresiasi Langkah Bupati Yusra-Don Dukung Kesejahteraan Petani Jagung!
Dinkes dan PKK Bolmong Berikan Kesehatan Gratis Untuk Daerah Terpencil
Pemkab Bolmong Resmi Lantik Staf Khusus, Moh. Syahrudin Mokoagow Ditunjuk Jadi Koordinator
Petani Sawah Bolmong Terancam Gagal Panen! Kades Keluhkan Kinerja PU Provinsi
PT JRBM Salurkan Beasiswa Pendidikan bagi 160 Pelajar dan Mahasiswa di Bolmong
Menambang Taat Aturan Menyejahterakan Negeri
Dinkes Bolmong Gelar Rakor Tatanan Kabupaten Sehat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 22:35 WITA

BAPEMPERDA DPRD Bolmong Bahas Ranperda Tenteng Narkoba

Monday, 16 June 2025 - 20:33 WITA

Wakil Ketua DPRD Bolmong Apresiasi Langkah Bupati Yusra-Don Dukung Kesejahteraan Petani Jagung!

Monday, 16 June 2025 - 15:40 WITA

Dinkes dan PKK Bolmong Berikan Kesehatan Gratis Untuk Daerah Terpencil

Thursday, 12 June 2025 - 18:29 WITA

Pemkab Bolmong Resmi Lantik Staf Khusus, Moh. Syahrudin Mokoagow Ditunjuk Jadi Koordinator

Tuesday, 10 June 2025 - 19:28 WITA

Petani Sawah Bolmong Terancam Gagal Panen! Kades Keluhkan Kinerja PU Provinsi

Berita Terbaru

BOLMONG

BAPEMPERDA DPRD Bolmong Bahas Ranperda Tenteng Narkoba

Wednesday, 18 Jun 2025 - 22:35 WITA