DPRD Bolmong Lakukan Studi Komparasi di DPRD Kota Gorontalo

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Ketua DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong), Tonny Tumbelaka, bersama Komisi II DPRD Bolmong melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Gorontalo, Kamis 6 Februari 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi terkait kebijakan pemerintah pusat yang melarang pemerintah daerah merekrut pegawai non-ASN, termasuk Tenaga Harian Lepas (THL) dan honorer.

Mencari Solusi atas Kebijakan Penghapusan Honorer

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tonny Tumbelaka menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat yang melarang perekrutan tenaga honorer mulai tahun 2025 menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Gorontalo untuk mencari langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut.

“Karena kebijakan pemerintah pusat melarang daerah merekrut tenaga honorer tahun 2025, kami melakukan koordinasi ke daerah tetangga untuk mengetahui langkah-langkah yang diterapkan guna menyikapi kebijakan ini,” ujar Tonny Tumbelaka.

Lebih lanjut, Tonny mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolmong telah menyiapkan opsi agar para pegawai honorer tetap mendapatkan pekerjaan dengan sistem swakelola di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saat pembahasan dengan pemerintah, kami mengusulkan agar para tenaga honorer dibuatkan perjanjian kerja di tiap OPD, dengan evaluasi yang dilakukan setiap tiga bulan,” jelasnya.

DPRD Bolmong Dorong Pemerintah Perhatikan Aspirasi Masyarakat

Ketua Komisi II DPRD Bolmong, Fitri Koagow, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong pemerintah daerah agar memperhatikan aspirasi masyarakat, terutama terkait nasib tenaga honorer yang terdampak kebijakan ini.

“Kami sebagai wakil rakyat tentu akan menyerap setiap keluhan dari masyarakat, termasuk dampak kebijakan ini terhadap tenaga honorer daerah,” ungkap Fitri Koagow.

Dengan adanya koordinasi antara DPRD Bolmong dan DPRD Kota Gorontalo, diharapkan kebijakan penghapusan tenaga honorer dapat disikapi dengan solusi yang tidak merugikan para tenaga kerja yang selama ini telah mengabdi di pemerintahan daerah. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Bolmong dan BSG Jalin Kerjasama Pemanfaatan Aplikasi Kasda Terintegrasi dengan SIPD RI
TAPD dan Banggar DPRD Bolmong Bahas Ranperda LPj APBD 2024
DPRD Bolmong Menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Ranperda
Mendagri Lantik Ketua DPRD Bolmong Jadi Pengurus DPP ADKASI 2025-2030
Kolaborasi Nasional dan Internasional Perangi Lonjakan Pneumonia dan Diare di Dinkes Bolmong
BAPEMPERDA DPRD Bolmong Bahas Ranperda Tenteng Narkoba
Wakil Ketua DPRD Bolmong Apresiasi Langkah Bupati Yusra-Don Dukung Kesejahteraan Petani Jagung!
Dinkes dan PKK Bolmong Berikan Kesehatan Gratis Untuk Daerah Terpencil
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 15:21 WITA

Pemkab Bolmong dan BSG Jalin Kerjasama Pemanfaatan Aplikasi Kasda Terintegrasi dengan SIPD RI

Wednesday, 2 July 2025 - 21:18 WITA

TAPD dan Banggar DPRD Bolmong Bahas Ranperda LPj APBD 2024

Wednesday, 25 June 2025 - 01:06 WITA

DPRD Bolmong Menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Ranperda

Friday, 20 June 2025 - 21:19 WITA

Mendagri Lantik Ketua DPRD Bolmong Jadi Pengurus DPP ADKASI 2025-2030

Thursday, 19 June 2025 - 11:31 WITA

Kolaborasi Nasional dan Internasional Perangi Lonjakan Pneumonia dan Diare di Dinkes Bolmong

Berita Terbaru

NASIONAL

TAPD dan Banggar DPRD Bolmong Bahas Ranperda LPj APBD 2024

Tuesday, 8 Jul 2025 - 21:22 WITA

BOLMONG

TAPD dan Banggar DPRD Bolmong Bahas Ranperda LPj APBD 2024

Wednesday, 2 Jul 2025 - 21:18 WITA