Jelfi Jauhari Bukan Anggota Banmus, Tuntut Agenda Paripurna Tak Relevan, Ketua DPRD Arifin Olii: Tak Paham Mekanisme

- Redaksi

Friday, 19 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HalloNusantara, Bolsel – Mekanisme Badan Musyawarah (Banmus) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sebagaimana untuk membahas dan menetapkan Agenda-agenda sidang, dan menentukan jadwal acara rapat DPRD.

Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, sekaligus mantan pejabat Pimpinan Banmus, mengatakan agenda rapat paripurna sudah sesuai dengan agenda Banmus, anggota DPRD Jelfi Jauhari tidak memahami mekanisme.

“Saya pikir dia hanya gagal paham saja, persoalan pembahasan jadwal pelaksanaan Paripurna tentu sudah dibahas dan diagendakan dalam Banmus,” ungkap Pimpinan Banmus.
Sementara itu, saat paripurna berlangsung, ada interupsi dari Jelfi Jauhari terkait legalitas rapat tersebut, menurutnya agenda paripurna tidak sesuai mekanisme.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai tata tertip DPRD mekanisme agenda paripurna ini harus di bahas dan diselenggarakan lewat Banmus, namun kami dari Fraksi Restorasi tidak dilibatkan,” kata Jelfi.

Disisi lain, salah satu anggota Banmus, Zulkarnain Kamaru, mengatakan, tak mengindahkan interupsi yang dilakukan oleh Jelfi Jauhari, karena menurutnya yang disampaikan tidak memahami mekanisme agenda paripurna.

“Dia seolah tidak paham aturan, Paripurna ini dilaksanakan karena sudah melalui mekanisme pembahasan di Banmus,” ungkap Zulkarnain
Lanjut, Dirinya mengungkapkan, Anggota DPRD Jelfi Jauhari bukan anggota Banmus, apa haknya untuk memahami rapat paripurna tidak legalitas.

“Lagipula dia bukan anggota Banmus, jadi kapasitasnya menyerap itu tidak relevan,” kata ZK.

Diketahui, Agenda Paripurna pembahasan KUA-PPAS tahun 2025, Pembicaraan Tahap 1 Ranperda Penyelengaraan Percepatan dan Penurunan Stunting dan Penyampaian Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Saling balas interupsi dari kedua anggota DPRD ini pun semakin panas sehingga menyulut emosi dari kedua belah pihak. Keduanya pun nyaris baku hantam, namun beruntung kontak fisik antar keduanya bisa dilerai oleh anggota DPRD serta para ASN yang hadir dalam Paripurna tersebut, dan selanjutnya agenda paripurna dilanjutkan dan semua fraksi penerima Ranperda yang diusulkan untuk dibahas lebih lanjut.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kampanye Perdana, Ribuan Massa Pendukung IDEAL Padati Lapangan Momalia Dua
Bawaslu Bolsel Rilis Pendaftar Pengawas TPS Bolsel Sulawesi Utara Capai 169 Orang
Bawaslu Bolsel Rilis 11 Larangan pada Masa Kampanye Pilkada 2024, Apa Saja?
Gubernur Sulut Tunjuk Pjs Bupati Bolsel Tahlis Gallang
Bawaslu Bolsel Awasi Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pilkada 2024
Pemkab Bolsel Laksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Dusun
20 Anggota DPRD Kabupaten Bolsel Terpilih Resmi Dilantik
Bawaslu Bolsel Cek Vermin Keabsahan Dokumen Bacakada
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 29 September 2024 - 21:33 WITA

Bawaslu Bolsel Rilis Pendaftar Pengawas TPS Bolsel Sulawesi Utara Capai 169 Orang

Friday, 27 September 2024 - 16:25 WITA

Bawaslu Bolsel Rilis 11 Larangan pada Masa Kampanye Pilkada 2024, Apa Saja?

Monday, 23 September 2024 - 21:43 WITA

Gubernur Sulut Tunjuk Pjs Bupati Bolsel Tahlis Gallang

Thursday, 19 September 2024 - 21:42 WITA

Bawaslu Bolsel Awasi Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pilkada 2024

Wednesday, 11 September 2024 - 21:20 WITA

Pemkab Bolsel Laksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Dusun

Berita Terbaru

KOTAMOBAGU

Luar Biasa! NK-STA Disambut Meriah Warga Bilalang 2

Tuesday, 1 Oct 2024 - 00:18 WITA