Jelfi Jauhari Bukan Anggota Banmus, Tuntut Agenda Paripurna Tak Relevan, Ketua DPRD Arifin Olii: Tak Paham Mekanisme

- Redaksi

Friday, 19 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HalloNusantara, Bolsel – Mekanisme Badan Musyawarah (Banmus) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sebagaimana untuk membahas dan menetapkan Agenda-agenda sidang, dan menentukan jadwal acara rapat DPRD.

Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, sekaligus mantan pejabat Pimpinan Banmus, mengatakan agenda rapat paripurna sudah sesuai dengan agenda Banmus, anggota DPRD Jelfi Jauhari tidak memahami mekanisme.

“Saya pikir dia hanya gagal paham saja, persoalan pembahasan jadwal pelaksanaan Paripurna tentu sudah dibahas dan diagendakan dalam Banmus,” ungkap Pimpinan Banmus.
Sementara itu, saat paripurna berlangsung, ada interupsi dari Jelfi Jauhari terkait legalitas rapat tersebut, menurutnya agenda paripurna tidak sesuai mekanisme.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai tata tertip DPRD mekanisme agenda paripurna ini harus di bahas dan diselenggarakan lewat Banmus, namun kami dari Fraksi Restorasi tidak dilibatkan,” kata Jelfi.

Disisi lain, salah satu anggota Banmus, Zulkarnain Kamaru, mengatakan, tak mengindahkan interupsi yang dilakukan oleh Jelfi Jauhari, karena menurutnya yang disampaikan tidak memahami mekanisme agenda paripurna.

“Dia seolah tidak paham aturan, Paripurna ini dilaksanakan karena sudah melalui mekanisme pembahasan di Banmus,” ungkap Zulkarnain
Lanjut, Dirinya mengungkapkan, Anggota DPRD Jelfi Jauhari bukan anggota Banmus, apa haknya untuk memahami rapat paripurna tidak legalitas.

“Lagipula dia bukan anggota Banmus, jadi kapasitasnya menyerap itu tidak relevan,” kata ZK.

Diketahui, Agenda Paripurna pembahasan KUA-PPAS tahun 2025, Pembicaraan Tahap 1 Ranperda Penyelengaraan Percepatan dan Penurunan Stunting dan Penyampaian Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Saling balas interupsi dari kedua anggota DPRD ini pun semakin panas sehingga menyulut emosi dari kedua belah pihak. Keduanya pun nyaris baku hantam, namun beruntung kontak fisik antar keduanya bisa dilerai oleh anggota DPRD serta para ASN yang hadir dalam Paripurna tersebut, dan selanjutnya agenda paripurna dilanjutkan dan semua fraksi penerima Ranperda yang diusulkan untuk dibahas lebih lanjut.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD dan Bupati Bolsel Kunker di Komisi V DPR RI
Pimpin Apel Korpri di Bulan Januari, Iskandar Kamaru Sampaikan ini ke ASN
Bupati Bolsel Hadiri Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Posigadan
Bupati Bolsel Jadi Irup HUT Ke-22 Tahun Kecamatan Posigadan
Dibuka Langsung oleh Sekda Bolsel, Rakor Penurunan 8 Review Kinerja Tahunan Percepatan Penurunan Stunting
Pemkab Bolsel dan Forkopimda Lakukan Audiens dengan PT JRBM
Serap Aspirasi Masyarakat, Pemkab Bolsel Lakukan Ranwal RKPD Tahun 2026
Disdikbud Bolsel Gelar Penandatanganan Pakta Integritas untuk Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 20 January 2025 - 21:30 WITA

DPRD dan Bupati Bolsel Kunker di Komisi V DPR RI

Friday, 17 January 2025 - 21:28 WITA

Pimpin Apel Korpri di Bulan Januari, Iskandar Kamaru Sampaikan ini ke ASN

Thursday, 16 January 2025 - 21:26 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Posigadan

Thursday, 16 January 2025 - 21:22 WITA

Bupati Bolsel Jadi Irup HUT Ke-22 Tahun Kecamatan Posigadan

Wednesday, 15 January 2025 - 21:20 WITA

Dibuka Langsung oleh Sekda Bolsel, Rakor Penurunan 8 Review Kinerja Tahunan Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terbaru

BOLMONG

Antisipasi Curah Hujan Tinggi, JRBM Bantu Normalisasi Sungai

Tuesday, 18 Feb 2025 - 18:23 WITA