Kajari Kotamobagu Bakal Laporkan Hakim Pengadilan ke Komisi Yudisial

- Redaksi

Tuesday, 21 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU- Kontroversi seputar putusan bebas yang dijatuhkan terhadap Abdul Salam Bonde, oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali memanas setelah Hakim Tunggal Sulharman, SH, membacakan keputusan di Pengadilan Negeri Kotamobagu pada Senin, 20 Januari 2025.

Putusan tersebut menghebohkan publik karena menyatakan Bonde bebas dari segala tuduhan dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sempat mengguncang publik.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, SH, MH, mengungkapkan bahwa, mereka berencana untuk melaporkan hakim yang bersangkutan ke Komisi Yudisial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Elwin, keputusan bebas tersebut dianggap mencurigakan dan diduga mengandung unsur penyelundupan hukum.

“Kami akan melaporkan hakim tersebut ke Komisi Yudisial. Dari putusan yang dibacakan, kami menilai ada semacam penyelundupan hukum, apalagi yang dipermasalahkan adalah persoalan surat penangkapan yang dianggap tidak sah,” tegas Elwin.

Lebih lanjut, Kejaksaan Negeri Kotamobagu mempertanyakan kejanggalan dalam putusan tersebut, terutama karena Abdul Salam Bonde sendiri telah mengakui perbuatannya.

Elwin juga menambahkan bahwa penangkapan terhadap Bonde sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku tanpa ada pelanggaran hukum.

Kasus ini semakin rumit karena hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Kotamobagu belum menerima surat resmi dari Pengadilan terkait isi putusan yang memerintahkan pembebasan Bonde dari tahanan.

Situasi ini semakin memperburuk citra proses peradilan yang sedang berlangsung, menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan integritas sistem hukum Indonesia.

Pihak Kejaksaan berjanji akan terus berjuang untuk menegakkan keadilan, sementara masyarakat pun kini menunggu langkah selanjutnya dari pihak terkait, khususnya dalam merespons laporan yang akan diajukan ke Komisi Yudisial.

Dalam konteks ini, publik berharap agar proses hukum tetap berjalan dengan fair dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa adanya intervensi atau keputusan yang meragukan integritasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dibuka Wakil Presiden RI, Bupati Bolsel Hadiri Penas KTNA di Gorontalo
Perkuat Tata Kelola Hukum di Tingkat Desa, Pemkab Bolsel Sinergitas dengan Kejaksaan dan ABPEDNAS
TP PKK Bolmong Gelar Pemilihan Duta Cegah Stunting Remaja 2026
Minta THR Bisa Membuka Pintu Kemiskinan?, Berikut Hukumnya Dalam Islam
Forum Tahunan Koridor Hidupan Liar Tanjung Binerean Digelar, Bupati Iskandar Dorong Solusi Kolaboratif Lindungi Lingkungan
Sambut Ramadan 1447 Hijriah, Pemkab Bolsel Gelar Safari Perdana Kecamatan Helumo
DPRD Bolmong Sambangi Kementerian ESDM RI
Sambangi Kanwil BPN Sulut, DPRD dan Pemkab Bolmong Siap Atasi Permasalah Tanah Didaerah
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 20 June 2026 - 21:58 WITA

Dibuka Wakil Presiden RI, Bupati Bolsel Hadiri Penas KTNA di Gorontalo

Wednesday, 10 June 2026 - 21:07 WITA

Perkuat Tata Kelola Hukum di Tingkat Desa, Pemkab Bolsel Sinergitas dengan Kejaksaan dan ABPEDNAS

Thursday, 9 April 2026 - 18:10 WITA

TP PKK Bolmong Gelar Pemilihan Duta Cegah Stunting Remaja 2026

Tuesday, 17 March 2026 - 21:31 WITA

Minta THR Bisa Membuka Pintu Kemiskinan?, Berikut Hukumnya Dalam Islam

Wednesday, 25 February 2026 - 21:00 WITA

Forum Tahunan Koridor Hidupan Liar Tanjung Binerean Digelar, Bupati Iskandar Dorong Solusi Kolaboratif Lindungi Lingkungan

Berita Terbaru

KOTAMOBAGU

Ketua TP-PKK Kotamobagu Dukung Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Tuesday, 30 Jun 2026 - 11:46 WITA