Kajari Kotamobagu Bakal Laporkan Hakim Pengadilan ke Komisi Yudisial

- Redaksi

Tuesday, 21 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU- Kontroversi seputar putusan bebas yang dijatuhkan terhadap Abdul Salam Bonde, oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali memanas setelah Hakim Tunggal Sulharman, SH, membacakan keputusan di Pengadilan Negeri Kotamobagu pada Senin, 20 Januari 2025.

Putusan tersebut menghebohkan publik karena menyatakan Bonde bebas dari segala tuduhan dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sempat mengguncang publik.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, SH, MH, mengungkapkan bahwa, mereka berencana untuk melaporkan hakim yang bersangkutan ke Komisi Yudisial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Elwin, keputusan bebas tersebut dianggap mencurigakan dan diduga mengandung unsur penyelundupan hukum.

“Kami akan melaporkan hakim tersebut ke Komisi Yudisial. Dari putusan yang dibacakan, kami menilai ada semacam penyelundupan hukum, apalagi yang dipermasalahkan adalah persoalan surat penangkapan yang dianggap tidak sah,” tegas Elwin.

Lebih lanjut, Kejaksaan Negeri Kotamobagu mempertanyakan kejanggalan dalam putusan tersebut, terutama karena Abdul Salam Bonde sendiri telah mengakui perbuatannya.

Elwin juga menambahkan bahwa penangkapan terhadap Bonde sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku tanpa ada pelanggaran hukum.

Kasus ini semakin rumit karena hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Kotamobagu belum menerima surat resmi dari Pengadilan terkait isi putusan yang memerintahkan pembebasan Bonde dari tahanan.

Situasi ini semakin memperburuk citra proses peradilan yang sedang berlangsung, menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan integritas sistem hukum Indonesia.

Pihak Kejaksaan berjanji akan terus berjuang untuk menegakkan keadilan, sementara masyarakat pun kini menunggu langkah selanjutnya dari pihak terkait, khususnya dalam merespons laporan yang akan diajukan ke Komisi Yudisial.

Dalam konteks ini, publik berharap agar proses hukum tetap berjalan dengan fair dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa adanya intervensi atau keputusan yang meragukan integritasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jembatan Gantung Mongkonai Jadi Prioritas Pokir Jayadi Paputungan Tahun 2025
Dinkes Bolmong Gelar Pelatihan Pelayanan Kesehatan bagi Korban Kekerasan Perempuan, Anak, dan TPPO
Disdikbud Bolsel Bangun Museum Kerajaan Bolaang Uki, Iskandar Kamaru langsung Resmikan
Perayaan HUT Bolaang Uki ke 176 Tahun, Iskandar Kamaru Resmikan Museum Kerajaan
Bimtek BPD se-Bolsel, Wabup Beberkan Tahun Depan Ada Pengurangan Anggaran
Puskesmas Sangtombolang Gencarkan Imbauan Cegah DBD, Ajak Warga Peduli Kebersihan Lingkungan
DPRD Bolsel Gelar Reses di 3 Dapil Masa Sidang III Tahun 2025
Kadis Kesehatan Bolmong Imbau Warga Waspadai Dampak Cuaca Panas Ekstrem, Berikut Tips Menjaga Kesehatan
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 29 October 2025 - 22:20 WITA

Jembatan Gantung Mongkonai Jadi Prioritas Pokir Jayadi Paputungan Tahun 2025

Monday, 27 October 2025 - 20:04 WITA

Dinkes Bolmong Gelar Pelatihan Pelayanan Kesehatan bagi Korban Kekerasan Perempuan, Anak, dan TPPO

Monday, 27 October 2025 - 19:44 WITA

Disdikbud Bolsel Bangun Museum Kerajaan Bolaang Uki, Iskandar Kamaru langsung Resmikan

Monday, 27 October 2025 - 11:18 WITA

Perayaan HUT Bolaang Uki ke 176 Tahun, Iskandar Kamaru Resmikan Museum Kerajaan

Monday, 27 October 2025 - 00:53 WITA

Bimtek BPD se-Bolsel, Wabup Beberkan Tahun Depan Ada Pengurangan Anggaran

Berita Terbaru