Kajari Kotamobagu Bakal Laporkan Hakim Pengadilan ke Komisi Yudisial

- Redaksi

Tuesday, 21 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU- Kontroversi seputar putusan bebas yang dijatuhkan terhadap Abdul Salam Bonde, oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali memanas setelah Hakim Tunggal Sulharman, SH, membacakan keputusan di Pengadilan Negeri Kotamobagu pada Senin, 20 Januari 2025.

Putusan tersebut menghebohkan publik karena menyatakan Bonde bebas dari segala tuduhan dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sempat mengguncang publik.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, SH, MH, mengungkapkan bahwa, mereka berencana untuk melaporkan hakim yang bersangkutan ke Komisi Yudisial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Elwin, keputusan bebas tersebut dianggap mencurigakan dan diduga mengandung unsur penyelundupan hukum.

“Kami akan melaporkan hakim tersebut ke Komisi Yudisial. Dari putusan yang dibacakan, kami menilai ada semacam penyelundupan hukum, apalagi yang dipermasalahkan adalah persoalan surat penangkapan yang dianggap tidak sah,” tegas Elwin.

Lebih lanjut, Kejaksaan Negeri Kotamobagu mempertanyakan kejanggalan dalam putusan tersebut, terutama karena Abdul Salam Bonde sendiri telah mengakui perbuatannya.

Elwin juga menambahkan bahwa penangkapan terhadap Bonde sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku tanpa ada pelanggaran hukum.

Kasus ini semakin rumit karena hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Kotamobagu belum menerima surat resmi dari Pengadilan terkait isi putusan yang memerintahkan pembebasan Bonde dari tahanan.

Situasi ini semakin memperburuk citra proses peradilan yang sedang berlangsung, menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan integritas sistem hukum Indonesia.

Pihak Kejaksaan berjanji akan terus berjuang untuk menegakkan keadilan, sementara masyarakat pun kini menunggu langkah selanjutnya dari pihak terkait, khususnya dalam merespons laporan yang akan diajukan ke Komisi Yudisial.

Dalam konteks ini, publik berharap agar proses hukum tetap berjalan dengan fair dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa adanya intervensi atau keputusan yang meragukan integritasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Iklan Ucapan Selamat Idul Fitri 1446 H oleh Wardoyo Elias Anggota KPU Kab. Boltim
Optimalkan Potensi Pajak, Pemkab Bolsel Jalin Kerja Sama OP4D Tahap VI dengan DJP dan DPJK
Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid Resmi Dilantik Oleh Presiden Prabowo Subianto
Sulhan Manggabarani Siap Laksanakan Tugas Ketum Usai Dilantik Jadi Pengurus PP AMPG
Tahun 2025, Pemkab Bolsel Tetap Konsisten Jalani Program PISB
Kadis Kesehatan Bolmong Himbau Waspada Bencana Banjir dan Penyebaran Penyakit, Serta Sampaikan Selamat Isra Mi’raj
DPRD Bolmut Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Inspektorat Bolmong Gelar Raker dan Evaluasi Monitoring Center For Prevention
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Monday, 17 March 2025 - 03:33 WITA

Optimalkan Potensi Pajak, Pemkab Bolsel Jalin Kerja Sama OP4D Tahap VI dengan DJP dan DPJK

Thursday, 20 February 2025 - 18:35 WITA

Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid Resmi Dilantik Oleh Presiden Prabowo Subianto

Wednesday, 12 February 2025 - 22:09 WITA

Sulhan Manggabarani Siap Laksanakan Tugas Ketum Usai Dilantik Jadi Pengurus PP AMPG

Friday, 7 February 2025 - 21:38 WITA

Tahun 2025, Pemkab Bolsel Tetap Konsisten Jalani Program PISB

Monday, 27 January 2025 - 19:18 WITA

Kadis Kesehatan Bolmong Himbau Waspada Bencana Banjir dan Penyebaran Penyakit, Serta Sampaikan Selamat Isra Mi’raj

Berita Terbaru

SULUT

Isu Tahlis Gallang Jabat Sekprov Sulut Hoax!!!

Friday, 11 Apr 2025 - 13:59 WITA

BOLMONG

Pansus DPRD Bolmong Gilir OPD Terkait LKPJ Bupati Tahun 2024

Thursday, 10 Apr 2025 - 17:01 WITA