Kejaksaan Kotamobagu Ingatkan Modus Penipuan: Nomor WhatsApp Catut Atribut Kejaksaan Beredar

- Redaksi

Thursday, 1 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menampilkan sebuah nomor yang menggunakan nama serta foto profil dengan atribut kejaksaan.

Dalam pesan tersebut, pengirim yang seakan dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu mengirim surat permintaan klarifikasi atau panggilan untuk mendatangi Kantor Kejari Kotamobagu kepada beberapa Kepala Sekolah di Kecamatan Poigar Kabupaten Bolmong.

Dimana pengirim pesan memasang foto profil seolah-olah sebagai pejabat atau pegawai di lingkungan Kejari Kotamonagu. Isi pesan tersebut, memberi kesan bahwa pengirim merupakan pihak resmi dari institusi Kejari Kotamobagu dan mengarahkan penerima pesan agar menghubungi Kepala Seksi Tidak Pidana Khusus Kejari Kotamobagu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tampilan kontak yang menggunakan nama dan atribut menyerupai pejabat Kejari Kotamobagu tersebut berpotensi membuat penerima pesan percaya bahwa nomor tersebut benar berasal dari pihak Kejari Kotamobagu.

Faktanya, Kejaksaan Negeri Kotamobagu melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kotamobagu, Julian Charles Rotinsulu, S.H, menyatakan bahwa nomor WhatsApp yang beredar dan mengatasnamakan pejabat atau pegawai kejaksaan tersebut bukan milik pihak resmi Kejari Kotamobagu dan berpotensi phising.

Julian Charles Rotinsulu, S.H saat di konfirmasih awak media mengatakan, Informasi tersebut terungkap setelah sejumlah penerima pesan melaporkan adanya nomor asing yang menghubungi mereka sambil mengkonfirmasi soal surat pangilan yanh dikirim akun whatsapp dengan foto profil mengunakan atribut Kejaksaan.

“Informasi dari akun whatsapp tersebut tidak benar. Kejaksaan Negeri Kotamobagu menyatakan bahwa nomor WhatsApp yang beredar dan mengatasnamakan pejabat atau pegawai kejaksaan tersebut bukan milik pihak resmi Kejaksaan Negeri Kotamibagu,” kata Charles. Kamis 1 Oktiber 2026

Oleh karena itu, masyarakat ataupun pejabat di lingkungan Pemkab diminta untuk tidak merespons pesan dari nomor yang mencurigakan, tidak memberikan data pribadi, serta tidak melakukan transaksi dalam bentuk apa pun apabila menerima pesan serupa.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya tidak pernah berkomunikasi dengan masyarakat melalui pesan pribadi untuk urusan kedinasan, apalagi untuk permintaan tertentu.

“Masyarakat juga diimbau untuk segera mengabaikan atau memblokir nomor tersebut serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, khususnya penipuan phishing yang kerap mengatasnamakan instansi atau pejabat tertentu,” tambah Carles.

Kejari Kotamobagu menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan nama institusi untuk melakukan aksi penipuan. Masyarakat pun diajak tetap berhati-hati, mengingat modus serupa kerap muncul dengan berbagai bentuk dan sasaran. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Kotamobagu Tahap II Perkara Dugaan Korupsi KPU Boltim, Dua Tersangka Ditahan
Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026
Mediasi di Desa Sia, Warga Upai dan Poopo Sepakat Tempuh Jalur Hukum
Cegah Konflik Meluas, Pemkot Kotamobagu Minta Warga Tak Ambil Tindakan Sendiri
Sekolah Lansia Mototabian Antar Bilalang Satu Juara I IGA 2026
Wawali Rendy Hadiri Paripurna HUT ke-62 Sulut, Dorong Penguatan Sinergi Antardaerah
Tak Perlu ke Kantor, SI JOSS Jemput Pelayanan Perizinan Usaha ke Desa dan Kelurahan
Kotamobagu Raih Apresiasi Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 14:13 WITA

Kejaksaan Kotamobagu Ingatkan Modus Penipuan: Nomor WhatsApp Catut Atribut Kejaksaan Beredar

Wednesday, 30 September 2026 - 17:31 WITA

Kejari Kotamobagu Tahap II Perkara Dugaan Korupsi KPU Boltim, Dua Tersangka Ditahan

Monday, 28 September 2026 - 18:25 WITA

Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026

Monday, 28 September 2026 - 18:17 WITA

Mediasi di Desa Sia, Warga Upai dan Poopo Sepakat Tempuh Jalur Hukum

Sunday, 27 September 2026 - 18:21 WITA

Cegah Konflik Meluas, Pemkot Kotamobagu Minta Warga Tak Ambil Tindakan Sendiri

Berita Terbaru