Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu Minta Perusahaan Segera Bayarkan THR Jelang Natal dan Tahun Baru

- Redaksi

Wednesday, 18 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu meminta perusahaan untuk segara membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Adapun THR ini diperuntukan untuk karyawan umat kristiani yang akan merayakan natal dan tahun baru.

Pada kesempatan ini, Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu Dani Iqbal Mokoginta yang menyampaikan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kotamobagu agar segara memberikan tunjangan kepada karyawannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mendekati perayaan Natal dan tahun baru, saya meminta semua perusahaan yang ada di kotamobagu dapat memenuhi tanggungjawabnya yakni segera memberikan Tunjangan hari raya/THR bagi pekerja atau karyawan hal ini sudah menjadi mandat dalam peraturan kita,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengingatkan kepada perusahaan untuk seluruh dalam memberikan THR 10 hari sebelum Natal dan tahun baru.

“Hal ini harus diperhatikan serius bagi perusahaan di Kotamobagu untuk memberikan THR 10 hari sebelum hari Natal cukup memberikan keleluasaan bagi karyawan dan keluarganya menghadapi hari raya Natal bagi saudara-saudara kita umat kristiani,” terangnya.

Lebih lanjut, mantan aktivis PMII Manado tersebut meminta kepada Pemerintah Kota Kotamobagu agar memperhatikan stabilitas harga bahan pokok jelang Natal dan tahun baru dengan cara dan upaya yang ada.

“Saya meminta kepada Pemerintah menjaga dan memastikan ketersedian dan stabilitas harga bahan pokok menghadapi Natal dan tahun baru di Kotamobagu, hal ini dapat dilakukan dengan banyak cara yakni operasi pasar dan upaya-upaya lainnya,” pungkasnya.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buroni Sejak 2022, Terpidana Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Kejaksaan Kotamobagu Ingatkan Modus Penipuan: Nomor WhatsApp Catut Atribut Kejaksaan Beredar
Kejari Kotamobagu Tahap II Perkara Dugaan Korupsi KPU Boltim, Dua Tersangka Ditahan
Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026
Mediasi di Desa Sia, Warga Upai dan Poopo Sepakat Tempuh Jalur Hukum
Cegah Konflik Meluas, Pemkot Kotamobagu Minta Warga Tak Ambil Tindakan Sendiri
Sekolah Lansia Mototabian Antar Bilalang Satu Juara I IGA 2026
Wawali Rendy Hadiri Paripurna HUT ke-62 Sulut, Dorong Penguatan Sinergi Antardaerah
Berita ini 37 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 19:41 WITA

Buroni Sejak 2022, Terpidana Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut

Wednesday, 30 September 2026 - 17:31 WITA

Kejari Kotamobagu Tahap II Perkara Dugaan Korupsi KPU Boltim, Dua Tersangka Ditahan

Monday, 28 September 2026 - 18:25 WITA

Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026

Monday, 28 September 2026 - 18:17 WITA

Mediasi di Desa Sia, Warga Upai dan Poopo Sepakat Tempuh Jalur Hukum

Sunday, 27 September 2026 - 18:21 WITA

Cegah Konflik Meluas, Pemkot Kotamobagu Minta Warga Tak Ambil Tindakan Sendiri

Berita Terbaru