Panwaslu Kecamatan Kotamobagu Utara Buka Pendaftaran Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

- Redaksi

Friday, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, mulai membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kotamobagu Utara, Hendratno Pasambuna mengatakan bahwa pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai 12 – 28 September 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami membuka pendaftaran untuk 25 calon Pengawas TPS yang akan bertugas di 25 TPS se Kecamatan Kotamobagu Selatan pada Pilkada Serentak 27 November nanti,” ucap ketua Panwaslu, Jumat 13 September 2024.

“Ayo silakan mendaftar. Pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai pada 12 – 28 September 2024,” terang katua Panwaslu.

Berikut syarat kelengkapan dokumen calon PTPS:

1. Surat Pendaftaran (Ambil Di Sekretariat)
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar
4. Fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang/fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli
5. Daftar riwayat hidup (Ambil Dk Sekretariat)
6. Surat pernyataan bermatrai 10.000 yang memuat:
a) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

b) Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika

c) Tidak menjadi anggota Partai Politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (Lima) tahun terakhir

d) Tidak pernah dipenjara dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun atau lebih

e) Bersedia bekerja penuh waktu

f) Surat pernyataan bebas narkoba

g) Kesediaan tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan jabatan di BUMN/BUMD/BUMDes selama masa keanggotaan

h) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu (Surat Pernyataan Diambil di Sekretariat).

Proses pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara

(Dori)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Buka Pemusatan Diklat Paskibraka, 36 Calon Siap Emban Tugas pada 17 Agustus
Pemkot Kotamobagu Perkuat Sinergi dengan OJK, Wawali Rendy Hadiri Rakorwil TPAKD 2026
Pemkot Kotamobagu Jalani Evaluasi SAKIP 2025, Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja Pemerintahan
Pemkot Kotamobagu Gandeng PIP Kemenkeu, Perkuat Pembiayaan dan Pengembangan UMKM
Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Kotamobagu Matangkan 36 Calon Paskibraka
Asisten I Pimpin Apel Berbahasa Mongondow, ASN Diajak Lestarikan Warisan Budaya
Wali Kota Kotamobagu Paparkan Proposal Penguatan RSUD di Hadapan Kemenkes RI
Hadiri Pelantikan Komda Alkhairat, Pemkot Kotamobagu Ajak Perkuat Sinergi Membangun Umat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 30 July 2026 - 22:06 WITA

Wali Kota Buka Pemusatan Diklat Paskibraka, 36 Calon Siap Emban Tugas pada 17 Agustus

Wednesday, 29 July 2026 - 21:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Perkuat Sinergi dengan OJK, Wawali Rendy Hadiri Rakorwil TPAKD 2026

Monday, 27 July 2026 - 21:13 WITA

Pemkot Kotamobagu Gandeng PIP Kemenkeu, Perkuat Pembiayaan dan Pengembangan UMKM

Friday, 24 July 2026 - 22:43 WITA

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Kotamobagu Matangkan 36 Calon Paskibraka

Thursday, 23 July 2026 - 22:35 WITA

Asisten I Pimpin Apel Berbahasa Mongondow, ASN Diajak Lestarikan Warisan Budaya

Berita Terbaru