Panwaslu Kecamatan Kotamobagu Utara Buka Pendaftaran Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

- Redaksi

Friday, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, mulai membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kotamobagu Utara, Hendratno Pasambuna mengatakan bahwa pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai 12 – 28 September 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami membuka pendaftaran untuk 25 calon Pengawas TPS yang akan bertugas di 25 TPS se Kecamatan Kotamobagu Selatan pada Pilkada Serentak 27 November nanti,” ucap ketua Panwaslu, Jumat 13 September 2024.

“Ayo silakan mendaftar. Pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai pada 12 – 28 September 2024,” terang katua Panwaslu.

Berikut syarat kelengkapan dokumen calon PTPS:

1. Surat Pendaftaran (Ambil Di Sekretariat)
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar
4. Fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang/fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli
5. Daftar riwayat hidup (Ambil Dk Sekretariat)
6. Surat pernyataan bermatrai 10.000 yang memuat:
a) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

b) Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika

c) Tidak menjadi anggota Partai Politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (Lima) tahun terakhir

d) Tidak pernah dipenjara dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun atau lebih

e) Bersedia bekerja penuh waktu

f) Surat pernyataan bebas narkoba

g) Kesediaan tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan jabatan di BUMN/BUMD/BUMDes selama masa keanggotaan

h) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu (Surat Pernyataan Diambil di Sekretariat).

Proses pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara

(Dori)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakili Wali Kota, Moch Agung Adati Resmikan Turnamen Matali Cup V di Stadion Nunuk
Resty Mangkat Somba Pantau Posyandu Melati, Serahkan Bantuan untuk Balita
Rindah Gaib dan Resty Mangkat Promosikan Budaya Lokal Lewat Busana Kain Lukis di Upacara Kartini
Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Hari Kartini dan Hari Otonomi Daerah 2026
RSUD Kotamobagu Raih Sertifikat Apresiasi BPKP Sulut, Dinilai Berkinerja Baik
Satpol PP Kotamobagu Tertibkan Siswa Keluyuran Saat Jam Sekolah
Lindungi Konsumen, Pemkot Kotamobagu Lakukan Tera Ulang Pompa BBM di SPBU Moyag
Wawali Kotamobagu Resmi Lepas 48 Jemaah Calon Haji, dan Berikan Bantuan Transportasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 22:44 WITA

Resty Mangkat Somba Pantau Posyandu Melati, Serahkan Bantuan untuk Balita

Wednesday, 29 April 2026 - 22:37 WITA

Rindah Gaib dan Resty Mangkat Promosikan Budaya Lokal Lewat Busana Kain Lukis di Upacara Kartini

Wednesday, 29 April 2026 - 22:28 WITA

Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Hari Kartini dan Hari Otonomi Daerah 2026

Wednesday, 29 April 2026 - 21:15 WITA

RSUD Kotamobagu Raih Sertifikat Apresiasi BPKP Sulut, Dinilai Berkinerja Baik

Tuesday, 28 April 2026 - 23:18 WITA

Satpol PP Kotamobagu Tertibkan Siswa Keluyuran Saat Jam Sekolah

Berita Terbaru

BOLMONG

Herdianto Paputungan Pimpin KTNA Bolmong Periode 2026–2031

Thursday, 7 May 2026 - 15:20 WITA