KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Senin (9/2/2026).
Kegiatan ini menjadi tahapan awal pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Pemeriksaan interim bertujuan menilai kepatuhan terhadap pengendalian internal, kualitas penyajian laporan keuangan, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip tata kelola yang baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib menegaskan komitmen Pemkot Kotamobagu untuk mendukung penuh seluruh proses pemeriksaan dengan menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, pemeriksaan pendahuluan memiliki arti strategis karena menjadi instrumen evaluasi atas kepatuhan dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeriksaan pendahuluan atas LKPD Tahun Anggaran 2025 ini sangat penting untuk menilai kepatuhan pengendalian internal serta kualitas penyajian laporan keuangan, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Weny.
Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memberikan dukungan maksimal selama proses pemeriksaan berlangsung. Dukungan tersebut mencakup penyediaan dokumen yang lengkap, akurat, dan tepat waktu, serta sikap kooperatif dan terbuka kepada tim auditor.
Weny juga menegaskan agar para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengelola keuangan tidak melaksanakan tugas luar selama pemeriksaan berlangsung. Jika ada agenda dinas luar, hal itu harus sepengetahuan tim auditor BPK Perwakilan Sulut.
Di akhir sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara atas pelaksanaan entry meeting tersebut.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Kotamobagu, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua dan seluruh tim auditor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara yang telah melaksanakan entry meeting hari ini,” tandasnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Daniel Suryaperdana, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan agenda rutin tahunan, diawali dengan tahap pemeriksaan pendahuluan terhadap LKPD 2025.
Ia mengimbau agar setiap kendala yang ditemukan dalam laporan keuangan dapat segera dikomunikasikan kepada tim auditor.
“Jika ada kendala dalam laporan, sampaikan kepada kami. Ini momentum pemeriksaan interim, sehingga apabila ada persoalan bisa kita jelaskan dan cari solusi bersama. Kuncinya adalah komunikasi yang efektif,” ujar Daniel.
Hal serupa disampaikan Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Patricia Pongantung. Ia berharap terjalin kerja sama yang baik antara auditi, Inspektorat, dan tim auditor selama proses pemeriksaan.
“Kami berharap auditi dan Inspektorat dapat bekerja sama dengan baik bersama auditor, responsif, mudah dihubungi, serta memberikan informasi sesuai fakta dan cepat tanggap dalam berdiskusi,” katanya.
Entry meeting tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, seluruh Kepala OPD, serta tim auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. ***








