Wali Kota Kotamobagu Tunjukkan Komitmen Antikorupsi di Rakor KPK RI

- Redaksi

Wednesday, 13 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025, bertempat di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Adapun rakor yang dihadiri kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Sulawesi Utara ini menjadi forum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, bersama Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, turut hadir sekaligus menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran Bapak Wali Kota dalam kegiatan ini adalah bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap langkah-langkah strategis pemberantasan korupsi,” kata Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menegaskan bahwa kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, melainkan agen perubahan.

“Kekuasaan yang diberikan rakyat harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan pribadi atau kelompok. KPK siap menjadi mitra strategis daerah dalam membangun tata kelola yang berintegritas,” tegasnya.

Johanis juga menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan daerah dengan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) serta pelaksanaan Aksi Stranas PK. Ia menyebut sejumlah instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) akan diperkuat untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

Melalui Rakor ini, setiap kepala daerah bersama ketua DPRD diminta menyampaikan strategi antikorupsi dan potensi risiko korupsi di wilayahnya masing-masing.

Dan langkah ini diharapkan mampu mencegah terjadinya konflik kepentingan serta penyalahgunaan kebijakan publik.

“Kami mendorong agar pengawasan di daerah semakin ditingkatkan melalui peran DPRD dan penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP),” ujar Johanis menutup arahannya.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen, jajaran Sekda dan Inspektur Daerah se-Sulawesi Utara, serta administrator MCSP dari berbagai daerah.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buroni Sejak 2022, Terpidana Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Kejaksaan Kotamobagu Ingatkan Modus Penipuan: Nomor WhatsApp Catut Atribut Kejaksaan Beredar
Kejari Kotamobagu Tahap II Perkara Dugaan Korupsi KPU Boltim, Dua Tersangka Ditahan
Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026
Mediasi di Desa Sia, Warga Upai dan Poopo Sepakat Tempuh Jalur Hukum
Cegah Konflik Meluas, Pemkot Kotamobagu Minta Warga Tak Ambil Tindakan Sendiri
Sekolah Lansia Mototabian Antar Bilalang Satu Juara I IGA 2026
Wawali Rendy Hadiri Paripurna HUT ke-62 Sulut, Dorong Penguatan Sinergi Antardaerah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 19:41 WITA

Buroni Sejak 2022, Terpidana Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut

Thursday, 1 October 2026 - 14:13 WITA

Kejaksaan Kotamobagu Ingatkan Modus Penipuan: Nomor WhatsApp Catut Atribut Kejaksaan Beredar

Wednesday, 30 September 2026 - 17:31 WITA

Kejari Kotamobagu Tahap II Perkara Dugaan Korupsi KPU Boltim, Dua Tersangka Ditahan

Monday, 28 September 2026 - 18:25 WITA

Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026

Monday, 28 September 2026 - 18:17 WITA

Mediasi di Desa Sia, Warga Upai dan Poopo Sepakat Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru