KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Perlindungan Anak, pada Senin malam, 22 September 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan pandangan Pemerintah Kota Kotamobagu terkait kedua Ranperda tersebut di hadapan seluruh anggota sidang paripurna.
Ia menekankan bahwa Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 bukan hanya sekadar untuk menyelaraskan program dan kebijakan, tetapi juga sebagai wujud komitmen untuk menjaga konsistensi dan sinergi dalam pelaksanaan program pembangunan yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini juga untuk menciptakan keseimbangan yang harmonis antara kebutuhan masyarakat, kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Sulawesi Utara, serta untuk pencapaian Target-Target Pembangunan di Kota Kotamobagu,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, ia berharap bahwa melalui Perubahan APBD ini, akan dapat memberikan dampak signifikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kinerja instansi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.
Secara khusus, Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu atas inisiatif penyampaian Ranperda tentang Perlindungan Anak.
“Saya atas nama jajaran Eksekutif, ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak eksekutif, atas komitmen serta kepedulian yang tinggi, untuk menghadirkan regulasi yang sangat penting, bagi masa depan anak-anak di daerah ini,” jelas Wali Kota.
Wali Kota menegaskan bahwa Ranperda tentang Perlindungan Anak ini merupakan langkah penting dan strategis, serta bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan, pemenuhan hak anak, dan tumbuh kembang anak yang optimal di daerah. Ia menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, S.E., para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Perwakilan Forkopimda, para Asisten, para Pimpinan Perangkat Daerah, serta Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. ***