Sudah Sesuai Regulasi dari Pusat, Begini Penjelasan Pemkab Bolsel, Terkait Kinerja Aparatur, Kebijakan Tenaga Honorer dan Isu Pemotongan Honor Guru

- Redaksi

Monday, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hallonusantara.id Bolsel–Menanggapi Isu di media sosial, terkait dengan kinerja aparatur, kinerja tenaga honorer dan pemotongan honor guru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) memberi penjelasan sudah sesuai dengan regulasi dari Pemerintah Pusat.

Hal itu dijelaskan juru bicara Pemkab Bolsel, Marwan Makalalag, ia menjelaskan tudingan aparatur acuh terhadap rakyat tidak sepenuhnya benar, sebab seluruh perangkat daerah secara konsisten bekerja melalui berbagai program pembangunan, sosial, pendidikan, dan kesehatan yang nyata dirasakan masyarakat bolsel.

Begitu juga dengan kebijakan pemberhentian tenaga honorer, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) ini menerangkan Juru bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut regulasi pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN. Kebijakan ini bertujuan menciptakan aparatur profesional dengan mekanisme kerja yang lebih jelas dan adil, bukan bentuk ketidakpedulian terhadap rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Birokrat sarat pengalaman ini selanjutnya menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Namun, opini yang menyebut aparatur hanya bekerja jika ada “keuntungan” dinilai tidak berdasar dan merugikan citra ASN yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi.

“Kami mengajak masyarakat menyampaikan kritik objektif berbasis data demi kemajuan Bolsel,” tegasnya usai Apel Kerja di Kawasan Perkantoran Panango, Kec. Bolaang Uki, Senin (22/9/2025).

Sementara itu, terkait isu pemotongan honor guru dan tenaga kependidikan, ia meluruskan bahwa kebijakan tersebut sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Regulasi tersebut membatasi alokasi honor guru honorer di sekolah negeri maksimal 20% dari total pagu, berbeda dengan sebelumnya yang bisa mencapai 50%. Kebijakan ini sejalan dengan integrasi tenaga honorer non-ASN ke dalam skema ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah tentu didasarkan pada aturan yang berlaku serta berpihak untuk kepentingan masyarakat luas,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Safari Ramadan 1447 H di Kecamatan Pinolosian, Bupati Iskandar dan Wabup Deddy Pererat Silaturahmi Bersama Warga Desa Linawan 
Buka Sosialisasi InVer PPTPKH, Bupati Iskandar Dorong Penataan Kawasan Hutan yang Berkeadilan
Wabup Bolsel Hadiri Peresmian Posbakum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Kelurahan dan Desa se-Sulut Tahun 2026
Safari Ramadan di Posigadan, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Kebersamaan
Iskandar Kamaru Paparkan Strategis Bolsel Akses Keuangan dan Ekonomi Syariah, di Forum High Level Meeting Bank Indonesia di Sulut
Lantik Pejabat Baru, Bupati Iskandar Dorong Disiplin, Loyalitas, dan Inovasi Pelayanan Publik 
Satu Tahun Kepemimpinan Iskandar-Deddy di Periode ke-Dua, Pemkab Bolsel Gelar Tasyakuran Sederhana Penuh Syukur dan Kebersamaan
Bolsel Fc Mulai Persiapkan Masuk Liga 4, Bupati Saksikan Laga Persahabatan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 21:08 WITA

Safari Ramadan 1447 H di Kecamatan Pinolosian, Bupati Iskandar dan Wabup Deddy Pererat Silaturahmi Bersama Warga Desa Linawan 

Thursday, 26 February 2026 - 21:02 WITA

Buka Sosialisasi InVer PPTPKH, Bupati Iskandar Dorong Penataan Kawasan Hutan yang Berkeadilan

Wednesday, 25 February 2026 - 21:04 WITA

Wabup Bolsel Hadiri Peresmian Posbakum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Kelurahan dan Desa se-Sulut Tahun 2026

Tuesday, 24 February 2026 - 20:58 WITA

Safari Ramadan di Posigadan, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Kebersamaan

Monday, 23 February 2026 - 20:56 WITA

Iskandar Kamaru Paparkan Strategis Bolsel Akses Keuangan dan Ekonomi Syariah, di Forum High Level Meeting Bank Indonesia di Sulut

Berita Terbaru