Pemkot Kotamobagu Optimalkan Kawasan Paloko Kinalang untuk Perkuat Ekonomi Lokal

- Redaksi

Thursday, 9 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mulai mematangkan penataan kawasan UMKM di Eks Kantor Bupati Bolaang Mongondow yang kini dikenal sebagai Kawasan Paloko Kinalang (SanPalK). Langkah ini dilakukan untuk menciptakan kawasan usaha yang lebih tertata, legal, aman, dan nyaman bagi pelaku usaha maupun masyarakat.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotamobagu, Noval C. Manoppo, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan puluhan pelaku UMKM.

Noval menjelaskan, pemerintah akan lebih dahulu melakukan penataan administrasi terhadap seluruh pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai dasar legalitas usaha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap pelaku UMKM nantinya harus memiliki NIB sehingga aktivitas usahanya memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Selain legalitas usaha, pemerintah juga mulai menyiapkan penerapan pajak dan retribusi sesuai ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024. Kebijakan tersebut akan diberlakukan setelah kawasan resmi diluncurkan oleh Wali Kota Kotamobagu.

“Untuk saat ini kami fokus menyelesaikan proses penataan terlebih dahulu. Setelah kawasan diresmikan, baru mekanisme pajak dan retribusi akan diterapkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Noval.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menegaskan pemerintah tetap berkomitmen mendukung pertumbuhan UMKM sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah.

Menurutnya, aktivitas UMKM di kawasan Eks Kantor Bupati telah memberikan dampak positif karena menjadi ruang produktif bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penggunaan aset pemerintah harus memiliki dasar hukum dan izin yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Karena itu pemerintah ingin memberikan kepastian legalitas kepada seluruh pelaku UMKM, sehingga mereka dapat menjalankan usahanya dengan aman dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Data Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu mencatat sebanyak 83 tenant saat ini beraktivitas di Kawasan Paloko Kinalang. Pemerintah juga menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, mulai dari pengaturan keamanan dan ketertiban, penataan jaringan listrik, hingga sistem parkir yang akan dikelola Dinas Perhubungan.

Melalui penataan tersebut, Pemkot Kotamobagu berharap Kawasan Paloko Kinalang berkembang menjadi pusat kuliner dan UMKM yang tertib, nyaman, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buroni Sejak 2022, Terpidana Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Kejaksaan Kotamobagu Ingatkan Modus Penipuan: Nomor WhatsApp Catut Atribut Kejaksaan Beredar
Kejari Kotamobagu Tahap II Perkara Dugaan Korupsi KPU Boltim, Dua Tersangka Ditahan
Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026
Mediasi di Desa Sia, Warga Upai dan Poopo Sepakat Tempuh Jalur Hukum
Cegah Konflik Meluas, Pemkot Kotamobagu Minta Warga Tak Ambil Tindakan Sendiri
Sekolah Lansia Mototabian Antar Bilalang Satu Juara I IGA 2026
Wawali Rendy Hadiri Paripurna HUT ke-62 Sulut, Dorong Penguatan Sinergi Antardaerah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 19:41 WITA

Buroni Sejak 2022, Terpidana Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut

Thursday, 1 October 2026 - 14:13 WITA

Kejaksaan Kotamobagu Ingatkan Modus Penipuan: Nomor WhatsApp Catut Atribut Kejaksaan Beredar

Wednesday, 30 September 2026 - 17:31 WITA

Kejari Kotamobagu Tahap II Perkara Dugaan Korupsi KPU Boltim, Dua Tersangka Ditahan

Monday, 28 September 2026 - 18:25 WITA

Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026

Monday, 28 September 2026 - 18:17 WITA

Mediasi di Desa Sia, Warga Upai dan Poopo Sepakat Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru