Pemkot Kotamobagu Siapkan Regulasi Untuk Industri Penyulingan Nilam di Kotamobagu

- Redaksi

Saturday, 14 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Industri penyulingan nilam di Kotamobagu tengah berkembang pesat, namun belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Padahal, industri penyulingan ini memiliki potensi ekonomi yang sangat besar bagi daerah Kotamobagu.

Setiap sesi penyulingan nilam menghasilkan pendapatan sekitar Rp1 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan puluhan unit usaha yang beroperasi setiap bulan, perputaran uang bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Namun, hingga kini, geliat usaha ini belum memberikan kontribusi fiskal kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kotamobagu, Sofyan Buolo, menilai perlu adanya pengelolaan yang lebih terstruktur agar industri ini dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, termasuk bagi pembangunan daerah.

“Penyulingan nilam ini bisa kita analogikan seperti penggilingan padi. Sudah sewajarnya ikut berkontribusi melalui mekanisme fiskal untuk menambah PAD,” ungkap Sofyan Buolo.

Ia berharap industri ini dapat memberikan kontribusi bagi PAD Kotamobagu.

Sekretaris dan Plh. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Hendri Kolopita, menyatakan belum ada pelaku usaha penyulingan nilam yang terdata resmi atau melapor ke pemerintah kota.

“Ini termasuk jenis usaha baru. Kami akan kaji lebih lanjut untuk menentukan kategori pajaknya serta skema penarikan retribusi atau pungutan lainnya,” jelas Hendri Kolopita.

Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) tengah menyiapkan regulasi agar industri ini beroperasi secara legal dan berkontribusi pada PAD.

Pemkot berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan industri penyulingan nilam secara berkelanjutan dan terukur.

Regulasi yang tepat diharapkan dapat mengoptimalkan potensi PAD dari industri ini dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Dengan regulasi yang tepat, industri penyulingan nilam di Kotamobagu diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemda akan terus berupaya untuk memfasilitasi dan mendukung para pelaku usaha agar dapat berkembang dengan baik. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buroni Sejak 2022, Terpidana Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Kejaksaan Kotamobagu Ingatkan Modus Penipuan: Nomor WhatsApp Catut Atribut Kejaksaan Beredar
Kejari Kotamobagu Tahap II Perkara Dugaan Korupsi KPU Boltim, Dua Tersangka Ditahan
Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026
Mediasi di Desa Sia, Warga Upai dan Poopo Sepakat Tempuh Jalur Hukum
Cegah Konflik Meluas, Pemkot Kotamobagu Minta Warga Tak Ambil Tindakan Sendiri
Sekolah Lansia Mototabian Antar Bilalang Satu Juara I IGA 2026
Wawali Rendy Hadiri Paripurna HUT ke-62 Sulut, Dorong Penguatan Sinergi Antardaerah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 19:41 WITA

Buroni Sejak 2022, Terpidana Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut

Thursday, 1 October 2026 - 14:13 WITA

Kejaksaan Kotamobagu Ingatkan Modus Penipuan: Nomor WhatsApp Catut Atribut Kejaksaan Beredar

Wednesday, 30 September 2026 - 17:31 WITA

Kejari Kotamobagu Tahap II Perkara Dugaan Korupsi KPU Boltim, Dua Tersangka Ditahan

Monday, 28 September 2026 - 18:25 WITA

Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026

Monday, 28 September 2026 - 18:17 WITA

Mediasi di Desa Sia, Warga Upai dan Poopo Sepakat Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru